Pemkot Bandung Bertekad Layani Lansia

KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bertekad memberikan yang terbaik bagi warga lanjut usia (lansia) yang saat ini jumlahnya terus meningkat. Sejumlah program pun telah dirancang agar hal tersebut terwujud antara lain dengan menghadirkan Sekolah Lansia.

“Tidak hanya dalam bidang kesehatan tapi juga dalam sosial kemasyarakatan seperti pembinaan aspek mental, kebugaran badan, pendidikan, serta memenuhi kebutuhan rohaninya,” tutur Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menyampaikan sambutan secara virtual pada acara sosialisasi advokasi bagi lansia dan peserta sekolah lansia di Kota Bandung bertempat di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Bandung Jalan Nyland, Bandung, Kamis (3/12/2020).

“Melalui sekolah ini, para peserta yang sudah senior bisa bersosialisasi dengan sesamanya tanpa rasa rikuh. juga bisa belajar tentang berbagai hal sesuai dengan usia dan minat yang bermanfaat untuk mengisi hari-harinya,” imbuhnya.

Berdasarkan data, jumlah warga lanjut usia mencapai 294.178 orang, atau sekira 11 persen dari jumlah penduduk Kota Bandung. Sedangkan usia harapan hidup warga Kota Bandung pada tahun 2019 mencapai 74,14 tahun atau lebih tinggi dari tahun 2018 yang mencapai 74 tahun.

Namun mengingat golongan lansia sangat rentan terpapar Covid-19, dirinya mengimbau lansia agar tetap melakukan aktifitasnya di rumah.

Hal ini mengingat hingga pertengahan November 2020 sebanyak 384 orang, atau sekira 13 persen dari total kasus terkonfirmasi terpapar Covid-19. Oleh karenanya Peran keluarga menjadi salah satu faktor terpenting dalam mencegah terjadi paparan covid-19 kepada lansia.

“Kami paham bahwa warga lansia harus tetap melakukan aktivitas ringan dan berolahraga. namun, saya imbau supaya itu dilakukan di rumah saja untuk sementara waktu sampai pandemi berlalu,” katanya.

“Kalau pun harus keluar rumah, protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat, pakailah masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung, Tatang Muhtar mengatakan kegiatan ini yang diikuti oleh sejumlah 150 orang ini digelar sebagai tindaklanjut dari Instruksi Wali Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2020 yang telah diterbitkan.

“Diikuti dari Instansi Pemerintah, komunitas lansia, peserta sekolah lansia dan juga sahabat lansia. Selain itu ada beberapa narasumber yang akan memberikan materi terkait kegiatan ini,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Pemkot Bandung segera akan menerbitkan Peraturan Daerah mengenai Bandung kota ramah lansia, agar pelayanan dan pemberdayaan kepada lansia dapat terakomodir didalam regulasi.

“Perda ini adalah bentuk kepedulian yang tinggi dari Pemkot Bandung terhadap lansia di Kota Bandung,” tuturnya. (rls)