Pemkot Bandung Beri Anugerah kepada Para Pemilik Bangunan Cagar Budaya

KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung kembali memberikan Anugerah Cagar Budaya pada pemilik dan pengelola bagunan cagar budaya.

Kontribusi pemilik dan pengelola bangunan cagar budaya dalam memelihara bangunan cagar budaya dinilai telah turut menandai Kota Bandung sebagai Kota Budaya.

“Keberadaan bagunan cagar budaya dengan berbagai gaya arsitekturnya pernah menjadikan Kota Bandung sebagai laboratoriumnya arsitek. Kini sisa-sisa bangunan cagar budaya bernilai sejarah masih memberikan ciri Kota Bandung sebagai Kota Budaya,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, pada acara Anugerah Cagar Budaya 2019, di Ball Room Hotel Savoy Homann Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (3/12/2019).

Dikatakan Yana, inisiatif pemilik dan pengelola bangunan cagar budaya bernilai sejarah di Kota Bandung, dengan mengapresiasi, menjaga dan merawat keaslian bangunan secara tidak langsung memperkokoh jati diri Kota Bandung secara visual.

“Dengan semangat kolaborasi semua stake holder dalam merawat Kota Bandung, keberadaan penanda Kota Bandung diharapkan akan dapat dijaga dan dilestarikan,” ujar Yana, seperti dilansir Pikiran Rakyat.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Dwi Kania Sari yang akrab disapa Kenny, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga dan merawat bangunan cagar budaya bernilai sejarah.

“Salah satunya dengan memberikan apresiasi berupa Anugerah Cagar Budaya yang tahun (2019) ini memasuki tahun ketiga, kepada para pemilik dan pengelola bangunan cagar budaya,” ujar Kenny.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya, Pemerintah Kota Bandung telah menetapkan 1.770 bangunan sebagai cagar budaya.

Tercatat, ada 254 bangunan masuk golongan A, golongan B (455 unit) dan golongan C (1.061 unit).

“Bangunan cagar budaya tersebut tersebar di 24 kawasan. Selain itu juga kami telah menetapkan 70 situs dan 26 struktur,” ujar Kenny.

Pada acara Anugerah Cagar Budaya 2019, Pemkot Bandung melalui Disbudpar Kota Bandung memberi Anugerah Cagar Budaya kepada sembilan pemilik dan pengelola bangunan cagar budaya dan bersejarah.

Penghargaan diberikan kepada pemilik Roemah Boekittinggi di Jalan Tamansari 92, Drie Locomotieven rumah keluarga besar Mashudi (mantan Gubernur Jawa Barat 1969-1970) Jalan Ir. H. Djuanda 115, rumah keluarga Thaufiq Siddiq Boesoirie Jalan Belitung 4, Gereja Pandu Jalan Pandu 4, Eks Toko De Vries (Bank OCBC NISP) Jalan Asia Afrika 100, Eks Ned Handel Maatschappij (Bank Mandiri) Jalan Asia Afrika 61, Rumah Panti Asuhan Tambatan Hati Jalan Galunggung 23, Rumah Keluarga Lenawaty (karya Ir. Sukarno) Jalan Kasmin 4-6 dan Rumah Keluarga Sukandar (karya Ir. Sukarno) Jalan Palasari 5.***