Bandung – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) tidak ikut campur terhadap proses pemilihan Ketua Umum Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandung periode 2019-2023. Pemkot Bandung mendukung penuh agar pemilihan ketua KONI Kota Bandung berlangsung sesuai aturan.
Pernyataan Yana ini sekaligus menepis isu bahwa Pemkot Bandung memberikan kewenangan kepada Ketua KONI, Aan Johana secara individu agar memilih ketua untuk periode berikutnya.
“Pemkot Kota Bandung menyerahkan mekanisme pemilihan Ketua Umum KONI Kota Bandung periode 2019 – 2023 kepada Musorkot (Musyawarah Olahraga Kota) Kota Bandung tahun 2019, bukan kepada saudara Aan,” kata Yana, Minggu (14/4/2019).
Untuk itu, Yana kembali menegaskan, Pemkot Bandung tidak pernah memberikan mandat ataupun instruksi langsung kepada Aan untuk bisa memilih Ketua KONI Kota Bandung.
“Saudara Aan tidak bisa menentukan satu nama calon Ketua Umum KONI Kota Bandung periode 2019 – 2023 untuk ditetapkan secara aklamasi dalam Musorkot KONI Kota Bandung tahun 2019,” tambahnya.
Yana menjelaskan, KONI Kota Bandung merupakan organisasi yang menaungi bidang olah raga. Oleh karennya, KONI Kota Bandubg harus menjunjung tinggi azas sportivitas.
“Saudara Aan harus mematuhi dan melaksanakan ketentuan AD/ART KONI dalam penyelenggaraan Musorkot KONI Kota Bandung tahun 2019,” tuturnya seperti dilansir Humas Pemkot Bandung.***