KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah mengalokasikan 300 ribu ton minyak goreng curah dalam satu bulan. Hal itu dilakukan untuk menjaga pasokan tetap aman, dengan harga yang terjangkau masyarakat.
Penasihat Khusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Bidang Pengembangan Teknologi Berkelanjutan Rachmat Kaimuddin menjelaskan pasokan sebanyak 300 ribu ton didapat dari kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Adapun rata-rata kebutuhan minyak goreng nasional adalah 230 ribu ton per bulan.
“Kami minta eksportir untuk berkorban dan membantu. Saat ini jumlahnya 300 ribu per bulan, atau 3,6 juta per tahun,” Kata Rachmat dalam Konferensi Pers Sosialisasi Minyak Goreng, Selasa (28/6/2022)
Jumlah tersebut 50% lebih banyak dari rata-rata penggunaan selama ini.
“Kita kasih lebih 50% untuk supaya jumlahnya mencukupi. Kalau pas-pasin jadi langka,” terang Rachmat.
Meskipun memenuhi kebutuhan bulanan, ia menyebut jika 300 ribu ton bukan jumlah yang unlimited. Oleh karena itu, perlu diberlakukan kebijakan pembatasan sebanyak 10 kilogram per hari.
Ketersediaan minyak ini dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat. Rachmat menekankan jika hal tersebut bukan untuk diselundupkan atau ditimbun.
Ia menambahkan kebutuhan masyarakat berbeda-beda, antara perorangan, penjual gorengan, warung makan, dan lain-lain. Hal ini perlu diatur untuk memastikan harga tetap Rp 14 ribu per liter.
Pemerintah pun akan memantau pembelian minyak goreng curah supaya tak ada aksi pemborongan.
Menurut Rachmat, praktek ini bisa menyebabkan minyak goreng curah kembali hilang di pasaran. Platform yang digunakan pemerintah dalam mengawasi pendistribusian minyak goreng curah adalah PeduliLindungi. (Sumber : Detik.com)