KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat mulai menyesuaikan sistem kerja di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat yang berdinas di Gedung Sate.
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Jabar Nomor: 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, penyesuaian sistem kerja yang dimaksud yakni seluruh PNS dan non-PNS bekerja dari rumah alias work from home (WFH) mulai Kamis (30/7) hingga Jumat (14/8).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja memgatakan, penyesuaian sistem kerja dilakukan bagian dari upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.
“Mau tidak mau tata kelola perkantoran harus berubah. Misalnya ketika ada yang mau menyampaikan berkas atau surat, itu juga harus dipikirkan. Berkas diberi bungkus plastik, kemudian semprot dulu dengan disinfektan untuk memastikan kebersihan. Ini memang dari pola kerja, tata kelola, memang harus berubah,” ucapnya.
Setiawan menyatakan pihaknya telah menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) internal yang bertujuan agar protokol kesehatan diterapkan dengan ketat di semua OPD.
“Seluruh OPD telah kami instruksikan agar protokol kesehatan diterapkan dengan ketat di semua OPD,” kata Setiawan, di Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).
Setiawan menghimbau kepada seluruh seluruh masyarakat Jawa Barat untuk jangan lengah terhadap Covid-19 karena keberadaannya masih ada diseputaran kita. Jangan lupa untuk selalu memakai maskerĀ jaga jarak dan hindari kerumunan serta rajin cuci tangan dengan sabun.
“Itu hal yang harus kita lakukan. Kalau di perkantoran, buka ventilasi ruangan. Sebelum vaksin ditemukan, yang bisa kita lakukan, selain mencegah dengan protokol kesehatan adalah tracing, pengetesan, dan isolasi,” imbuhnya. (Parno)