KILASBANDUNGNEWS.COM – Personel Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bekerjasama dengan Polsek Panai Hilir meringkus dua orang tersangka pembunuhan terhadap wartawan Maratua Parasian Siregar (42) dan Maraden Sianipar (55), warga Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.

Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan dikonfirmasi di Mapolda, Selasa (5/11), membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku pembunuhan tersebut.

Tersangka pembunuh yang ditangkap adalah VS (49) warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dan SH (55) warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

“Kedua tersangka itu, diamankan dari rumah mereka masing-masing, Selasa (5/11) sekitar pukul 01.00 WIB,” ujar Nainggolan seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (6/11/2019).

Ia mengatakan jumlah tersangka pembunuhan itu ada 6 orang, namun 4 orang di antaranya buronan (melarikan diri), dan masih dilakukan pencarian oleah Polres Labuhanbatu.

Motif pembunuhan tersebut, diduga dendam terkait lahan kebun kelapa sawit.

“Penyidik masih melakukan pendalaman. Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ucap dia.

Sebelumnya, dua wartawan bernama Maraden Sianipar (55) warga Jalan Gajah Mada, Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara dan Maratua Parasian Siregar (42) warga Desa Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, ditemukan tewas dengan kondisi tubuh memprihatinkan di selokan areal perkebunan kelapa sawit PT SAB/KSU Amelia.

Korban tewas akibat luka sabetan senjata tajam di kepala, badan, lengan, punggung, dada dan bagian perut. Korban Maraden Sianipar ditemukan pada Rabu (30/10) sekitar pukul 16.00 WIB, sedangkan rekannya Maratua Siregar ditemukan Kamis (31/10) sekitar pukul 10.30 WIB.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.