Pembukaan Tempat Hiburan Terganjal Interaksi Pengunjung

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna melakukan monitoring protokol kesehatan di tempat hiburan karaoke di Jalan Pungkur, Kota Bandung, Rabu (8/7/2020). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Interaksi antar pengunjung masih menjadi ganjalan bagi Pemerintah Kota Bandung untuk mengizinkan tempat hiburan kembali beroperasi. Pasalnya, hingga kini belum ada jaminan para pengusaha bisa meminimalisir interaksi antar pengunjung.

“Hal yang menjadi persoalan itu (interaksi) dan masih belum terjawab. Seandainya di room (ruangan karaoke) ada pemandu lagu, siapa yang memberikan garansi jaminan apabila di dalam tidak ada interaksi?” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna di sela-sela peninjauan tempat karaoke di Jalan Pungkur, Rabu (8/7/2020).

“Tak hanya itu, mugkin faktor sirkulasi udara pun menjadi hal penting dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Nah itu yang sulit meyakinkan kita (Pemkot Bandung),” tegasnya.

Ema mengungkapkan, Pemkot Bandung memang tengah mencoba untuk memberikan kesempatan kepada para pengusaha hiburan malam agar bisa kembali berkegiatan.

Namun para pengusaha juga harus bisa meyakinkan Pemkot Bandung bahwa pembukaan usahanya tidak akan menimbulkan penyebaran Covid-19 baru.

Salah satu hal yang disoroti Ema yaitu jika ada pengunjung yang tidak sadarkan diri atau mabuk. Pasalnya belum ada penjelasan yang kuat untuk meyakinkan aman ketika berinteraksi.

“Orang tidak sadar (mabuk) itu yang masih bahan pemikiran kita. Dalam kunjungan kami ke tempat hiburan belum ada pengusaha yang bisa menjelaskan kepada kami,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Bandung juga telah meninjau sejumlah tempat hiburan lainnya di Kota Bandung. Sepanjang pekan ini, ia juga merencanakan meninjau lokasi lainnya. (rls)