Pelaku Pencurian di Atas KA Diringkus Polsuska

Bandung –  Setelah sempat viral di media sosial mengenai aksi pencurian tas yang terekam kamera CCTV di dalam Kereta Api Lodaya relasi Bandung – Solo Balapan pada tanggal 24 April 2019, Satuan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Bandung, berhasil menangkap pelaku di Stasiun Bandung, sekitar pukul 18.45 WIB, Senin (6/5/2019).

Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung, Saridal mengatakan, penangkapan pelaku berinisial H (55) warga Padalarang ini berkat kejelian dan kesabaran petugas pengamanan Daop 2 dalam menyelidiki dan mengembangkan kasus pencurian.

“Pelaku berhasil ditangkap saat turun dari KA Pangandaran di Stasiun Bandung. Modus pelaku tetap naik kereta berpura-pura menjadi penumpang, dan masuk ke stasiun dengan membeli tiket ka lokal kemudian mengincar tas di kereta api,” katanya.

Saridal menyatakan bahwa penangkapan ini sebagai bentuk  memberikan jaminan bahwa PT KAI senantiasa responsif dalam memberikan kenyamanan dan keamanan kepada penumpang kereta api.

“Untuk mencegah kejadian seperti ini agar tidak terulang lagi, pihaknya telah melakukan pembinaan secara komprehensif kepada seluruh petugas stasiun agar senantiasa waspada,” ucap Saridal, di Stasiun Bandung Senin (6/5/2019) malam.

Sementara itu,  Manager Humas Daop 2, Noxy Citrea Bridara, menyampaikan bahwa selama ini pengamanan di kereta api berlapis selain ada petugas keamanan yang selalui begerak di dalam kereta, ada juga kamera CCTV di setiap kereta dan juga di stasiun.

“Jangan sungkan untuk melaporkan apa pun yang berpotensi mengganggu kenyamanan selama dalam perjalanan kereta api. Petugas Kami selalu siaga dan sigap untuk terus melakukan perbaikan demi meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasanya” ungkapnya.***


Rep: Suparno Hadisaputro