Pelaksanaan Iduladha 1441 H Terapkan Protokol Kesehatan

Penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan Salat Iduladha 1441 H di Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat, Jumat (31/7/2020). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Pelaksanaan Iduladha 1441 H/2020 M berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan Iduladha mulai dari Salat Id sampai dengan penyembelihan dan pembagian hewan kurban, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kepala Bagian Kesra dan Kemasyarakatan Kota Bandung, Medi Mahendra menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang Pelaksanaan Iduladha 14441 H/2020 M.

Dalam SE diatur tentang pelaksanaan ibadah Salat Iduladha serta penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Medi mengatakan para petugas DKM sudah menerapkan protokol kesehatan.

“Semuanya sudah sesuai dengan yang ada di SE Wali Kota,” katanya saat mendampingi Wali Kota Bandung, Oded M. Danial melaksanakan Salat Iduladha di Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat, Jumat (31/7/2020).

Begitu juga dengan pelaksanaan penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban.

“Alhamdulillah masyarakat sudah memahami dan tadi pada saat memantau pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di RPH (Rumah Potong Hewan) Ciroyom bersama Bapak Wali Kota, semua prosesnya menerapkan protokol kesehatan,” ujar Medi.

Menurut Medi, tahun ini Pemkot Bandung menerima infak dan sedekah dari jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung sebanyak 51 ekor sapi dan 111 ekor kambing. Hewan kurban sudah didistribusikan kepada organisasi sosial dan masyarakat melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung

“Ada sebagian hewan kurban yang disembelih di rumah potong hewan UPT Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung selebihnya dilakukan oleh panitia hewan kurban di wilayah masing-masing,” katanya.

Berdasarkan data dari kewilayahan, lanjutnya, hewan kurban tahun 2020 di Kota Bandung sebanyak 2.915 ekor sapi dan 3702 ekor kambing.

“Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, maka pola pendistribusian hewan kurban tahun ini tetap menggunakan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Pola pendistribusian menghindari kerumunan dengan menerapkan physical distancing.

“Ada juga yang dilakukan dengan cara door to door, langsung diberikan kepada masyarakat yang berhak,” tutur Medi. (rls)