Bandung – PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung memastikan akan memperhatikan para pedagang Pasar Gedebage yang menjadi korban kebakaran, Minggu (15/7/2018). Pendampingan akan dilakukan meskipun kios dan lapak pedagang yang terbakar bukan milik PD Pasar Bermartabat.
“Kita buka posko pengaduan dan sudah berjalan. Koordinasi dengan para pedagang sudah berjalan,” tegas Direktur Umum, Operasional, dan Komersil PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, Panca Saktiadi, Minggu (15/7/2018).
PD Pasar Bermartabat mendirikan posko pengaduan untuk menghimpun data akurat terkait korban kebakaran. Selain itu, posko tersebut menjadi pusat informasi dan koordinasi tim di lapangan. Hingga kini, proses pendataan dan pendaftaran korban masih berlangsung.
Data sementara sebanyak 116 unit kios dan 170 lapak pedagang kali lima (PKL) menjadi korban kebakaran. Sedangkan kerugian materiil musibah ini mencapai Rp4,3 miliar.
Panca mengungkapkan, PD. Pasar Bermartabat telah menyiapkan tempat relokasi sementara tempat berjualan para korban. PD Pasar Bermartabat akan menempatkannya di pasar eceran dan Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Induk Gedebage hingga perbaikan kios rampung.
“Misalnya perbaikan kebakaran ini tiga bulan, ya (relokasi) tiga bulan,” katanya.
Panca menjamin, tempat relokasi pedagang mampu menampung seluruh korban untuk berjualan, meskipun luasannya tidak sama dengan luas lapak para pedagang yang terbakar.
“Misalnya di tempat yang sekarang ukurannya 4×4 meter, ada yang 4×6 meter, kita sesuaikan aja yang utama mereka bisa berdagang aja,” ujarnya.
PD Pasar Bermartabat berupaya agar para korban dapat kembali berdagang secepatnya. Dengan begitu, Panca berharap kondisi ekonomi mereka dapat segera pulih usai terkena bencana kebakaran.
“Kita dan para pedagang sepakat secepatnya bisa berjualan. Dengan kembali berjualan, roda ekonomi mereka juga bisa kembali tumbuh,” kata Panca dalam rilis Pemerintah Kota Bandung.
PD Pasar Bermartabat juga sudah menghubungi PT Ginanjar sebagai pemilik wilayah pasar yang terbakar untuk berkoordinasi terkait tindak lanjut perbaikan pasar.***