KILASBANDUNGNEWS.COM – Pandemi Covid-19 mendorong setiap instansi pemerintah untuk berinovasi agar pelayanan publik tidak terkendala. Hal yang sama juga dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung.
Sekretaris DPMPTSP, Anton Sugiana menuturkan, dalam sehari pihaknya mampu menyelesaikan sekitar 200 permohonan izin melalui daring atau online. Jumlahnya meningkat signifikan selama pandemi Covid-19.
“Kami bisa menerbitkan 9.000 izin dalam sebulan,” ungkap Anton dalam Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (27/8/2020).
Selain layanan penerbitan izin, DPMPTSP Kota Bandung juga membuka layanan konsultasi melalui berbagai media, seperti telepon, video call, dan media sosial.
“Belum lagi yang melakukan konsultasi. Kami membuka hotline dan layanan video call untuk konsultasi tentang perizinan. Yang lewat media sosial seperti Instagram dan Twitter juga banyak,” katanya.
Menurut Anton, follower media sosial milik DPMPTSP Kota Bandung bertambah saat pandemi karena banyak pengumuman yang diposting di media sosial. Sebetulnya, lanjut Anton, satuannya sudah menerapkan sistem layanan daring sejak lama.
Aplikasi Gampil dan layanan Online Single Submission (OSS) sudah diperkenalkan kepada publik jauh sebelum pandemi melanda. Kedua aplikasi tersebut adalah media pendaftaran perizinan tanpa harus datang ke kantor.
“Ada juga yang masih datang ke kantor, tapi kami layani hanya untuk konsultasi saja. Pengajuannya tetap lewat online dari rumah. Di kantor kami sediakan juga komputer tapi mereka tetap mengajukan secara online sendiri. Paling kami cuma memandu saja,” bebernya.
Terlebih lagi setelah pandemi, DPMPTSP sudah tidak ada lagi layanan secara manual. Seluruhnya sudah diintegrasikan dengan teknologi informasi dan komunikasi.
“Dengan inovasi ini kami mendapatkan juara 2 lomba inovasi daerah dalam penyiapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 tingkat nasional,” tutur Anton. (rls)