KILASBANDUNNEWS.COM – Okupansi hotel di Kota Bandung menurun meski ada libur sekolah. Tingkat hunian hotel yang tadinya diprediksi akan meningkat, ternyata belum berpengaruh signifikan saat sekolah dalam libur sepekan terakhir
Ketua Himpunan Humas Hotel Bandung (H3B) Bartolomeus Ricky Oey mengatakan, jika dibandingkan dengan libur Hari Raya Idul Adha, keterisian kamar di hotel saat libur sekolah hanya berkisar antara 30-80 persen. Padahal pada pekan sebelumnya, hotel di Kota Bandung penuh karena tingkat hunian bisa mencapai 100 persen.
“Di periode liburan kemarin occupancy weekend-weekdays itu bisa berkisar di atas 90 persen. Kalau liburan sekarang turun,” katanya kepada detikJabar saat dihubungi via telepon di Bandung, Minggu (17/7/2022).
Selain faktor akan berakhirnya liburan sekolah, para pengusaha hotel juga mengeluhkan aturan wajib vaksin booster untuk pengunjung yang mau menginap. Sehingga, tingkat hunian hotel pun turut menurun imbas dari kebijakan tersebut.
“Sebenarnya kita harus terima (aturan wajib booster) sih, walaupun dilema. Karena memang yang sangat berpengaruh itu sekarang ini udah bukan masa liburan lagi, tapi yang paling berpengaruh itu Perwal sebenarnya, jadi misalnya kebijakan untuk meeting, itu pengaruh wajib booster pengaruh banget untuk teman-teman perhotelan,” terangnya.
“Walaupun dilema dan kita masih butuh peningkatan bisnis, tapi kita tetap harus mengikuti Perwal,” tuturnya.
Ia melanjutkan, jika dibandingkan dengan masa-masa awal pandemi, para pengusaha hotel masih bisa bernapas lega. Sebab pada saat itu, jumlah pengunjung menurun drastis imbas pemberlakuan sejumlah kebijakan dari pemerintah.
“Kalau sekarang sudah banyak dari luar kota. Kalau dulu awal-awal mulai rame masih didominasi warga lokal bandung, tapi sekarang orang-orang luar mulai travelling lagi ke Bandung, terutama di bulan Mei-Juni itu penuh sekali,” kata dia.
“Peduli lindungi itu pasti diterapkan, dan kalau tamu yang PeduliLindungi bukan hijau maka tidak diizinkan masuk, itu sudah jelas. Jadi yang masuk itu mereka yang sudah pasti lolos PeduliLindungi, tapi memang tidak wajib menunjukkan sertifikat booster. Yang penting status di PeduliLindungi-nya sudah hijau,” pungkasnya. ( sumber : detik.com)