Bandung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih banyak masyarakat yang terjerat investasi bodong atau ilegal. Banyaknya masyarakat terjerat investasi ilegal disinyalir lantaran rendahnya pengetahuan mereka terhadap lembaga keuangan. Untuk itu, OJK memberikan sosialisasi ke masyarakat agar terhindar dari penipuan melalui investasi bodong.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing mengatakan pihaknya secara rutin terus melakukan berbagai pencegahan dan penangganan, terkait masih adanya investasi bodong yang beroperasi hingga merugikan masyarakat.
“Jika diketahui ada perusahaan yang bergerak dalam investasi namun di dalam kegiatannya telah menyimpang, kami akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik perusahaan untuk menghentikan kegiatannya,” tegas Tongam beberapa waktu lalu.
Tongam juga mengatakan, pihaknya sedang melakukan beberapa analisis terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melakukan menawarkan investasi secara ilegal. Selain itu Tongam ppun meminta masyarakat untuk secepatnya melaporkan, jika ada perusahaan yang bergerak dalam investasi ternyata kemudian justru merugikan nasabahnya.
”Satgas Waspada Investasi juga menerima pengaduan dari masyarakat, kemudian kita juga mencari informasi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat secara dini,” kata Tomang.
Dikatakannya Jawa Barat merupakan daerah yang rentan terjadi penawaran investasi ilegal dengan jumlah korban yang cenderung besar. Hal tersebut karena Jawa Barat memiliki jumlah penduduk yang banyak. Selain itu, Jawa Barat juga memiliki perusahaan-perusahaan investasi ilegal terbanyak setelah daerah Jabodetabek dan Surabaya.
”Kita lihat contohnya Pandawa, first travel, CSI, SBL dan dulu juga ada beberapa yang terjadi di Jawa Barat,” ungkapnya.***
Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung