KILASBANDUNGNEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Jawa Barat mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
TPAKD Kabupaten Purwakarta merupakan TPAKD yang ke-19 di Jawa Barat yang telah resmi dikukuhkan, sekaligus menandai 100 persen daerah di Jawa Barat telah membentuk 28 TPAKD terdiri dari 1 TPAKD tingkat Provinsi, 17 TPAKD tingkat Kabupaten dan 9 TPAKD tingkat Kota.
Pengukuhan TPAKD Kabupaten Purwakarta dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin, Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Plt. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Bambang Pramono, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Manajemen Strategis Kantor OJK Jawa Barat Aulia Fadly, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta serta Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan di Kabupaten Purwakarta.
Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budiwitono mengatakan bahwa mengukuhkan TPAKD, guna mempercepat perluasan akses keuangan serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Ditengah era digitalisasi keuangan dan pemulihan ekonomi saat ini, TPAKD dan Lembaga Jasa Keuangan dituntut untuk menyediakan layanan keuangan yang paling tidak memiliki 3 karakteristik, yaitu yang mudah diakses, fleksibel dan berbiaya rendah,” kata Indarto, di Pendopo Kantor Bupati Purwakarta, Selasa (20/12/2022).
“Ini sangat diperlukan agar masyarakat dalam melakukan aktivitas ekonomi, termasuk yang belum bankable atau belum terlayani oleh bank dapat menikmati akses keuangan yang merata,” imbuhnya.
Merujuk Hasil Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan Tahun 2022, menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan masyarakat Jawa Barat adalah sebesar 56,10 persen, naik dibanding tahun 2019 yang hanya 37,43 persen. Hal ini tidak terlepas dari kontribusi seluruh pihak untuk membantu menyampaikan pemahaman kepada masyarakat terkait produk dan jasa keuangan.
“Oleh karena itu kami ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pihak yang telah berjasa dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang melek keuangan,” lanjut Indarto.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika juga mengemukakan bahwa banyak masalah yang dia terima dari Ibu-Ibu di Purwakarta terkait rentenir dan Lembaga Keuangan yang tidak resmi.
“Melalui TPAKD Purwakarta, saya berharap sinergi ini dapat meningkatkan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, OJK, BI dan Lembaga Jasa Keuangan untuk memberikan kredit dengan bunga yang murah bagi masyarakat serta mensosialisasikan alternatif pembiayaan yang aman, resmi dan tidak menjerat masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anneta Komarudin menyampaikan bahwa UMKM sangat membutuhkan dorongan dari Lembaga Jasa Keuangan untuk mendapatkan pembiayaan agar terhindar dari praktik-praktik pinjaman online ilegal maupun kredit yang tidak resmi (rentenir).
“Saya harapkan dukungan dan keterlibatan dari TPAKD untuk hal tersebut dan dalam rangka mendukung Implementasi UU P2SK guna penguatan Pengawasan LJK di Indonesia khususnya di Kabupaten Purwakarta”, kata Puteri. (prn)