Bandung – Wali Kota Bandung Oded M. Danial membenarkan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Bandung ditolak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Oded menyebutkan penolakan itu karena pembahasan APBD-P terlambat akibat para pimpinan Kota Bandung sibuk mengikuti kontestasi Pilkada.
“Ya memang terlambat karena waktu itu hampir semua ke pilkada,” tutur Oded kepada reporter LPS PRSSNI, di Balai Kota Bandung, Jumat (2/11/2018).
Namun lanjut Oded, keterlambatan itu bukan hanya terjadi di Kota Bandung tetapi juga di daerah lain.
“Maka evaluasinya tidak dilaksanakan, itu konsekuensinya. Artinya sekarang diproses oleh tim APBD kita dari BPKA Provinsi, BPKA Kota Bandung dengan Kemendagri. Jadi kita sedang ada pembahasan. Nanti mana-mana saja yang memungkinkan dipandang urgent untuk masyarakat, nah itu sedang ada pembahasan. Jadi nanti bentuknya jadi perwal bukan perda,” papar Oded.
Terkait program 100 hari pertama masa jabatannya, Oded menyatakan sebenarnya sudah tahu akan terjadi keterlambatan ini sehingga melaksanakan program yang tidak banyak menggunakan anggaran.
“Insya Allah enggak, itu saya sudah antisipasi dari awal. Program 100 hari saya kan, seperti Kang Pisman, Seribu Tahfid Quran, dan soal lingkungan. Saya sengaja sudah melihat ada kekhawatiran dan antisipasi, maka saya sudah mempersiapkan bentuk kegiatan 100 hari itu hal-hal yang tidak menggunakan anggaran yang besar,” jelasnya.***