Kuningan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai penggunaan media sosial. Hal itu dilakukan, karena saat ini banyak sekali penyalahgunaan media sosial tersebut, satu diantaranya adalah untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks.
“Banyak adu domba, fitnah ini sudah demikian maraknya masifnya karena itu MUI mengeluarkan fatwa. Bermuamalah lah dalam bergaul melalui medsos supaya jangan melakukan itu bohong,” ujar Ketua MUI KH Ma’arif Amin usai panen raya jagung bakar dan launching Koperasi Mitra Santri Nasional di Desa Sindang Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan, Rabu (4/4/2018).
Ma’arif pun mengingatkan umat agar jangan percaya terhadap berita-berita begitu saja dan jangan menyebarkannya. Sebab bisa jadi berubah bohong berkelanjutan.
“Karena itu sebagai orang Islam kita supaya melakukan tabayun, Cek and Ricek bener nggak. Jangan sampai kita menyiarkan berita bohong, mending kalo cuma bohong. Tapi kalau membuat kegaduhan menimbulkan konflik Nah itu sangat berbahaya,” tegasnya.
Karena itu lanjut Ma’arif, pihaknya bekerjasama dengan Kominfo, Kapolri dan semua pihak untuk mencegah jangan sampai masyarakat diprovokasi oleh isu, berita bohong atau fitnah yang dapat menimbulkan masalah.
“Saya kira harus ada bertindak biar jera masyarakat yang suka membuat hoax itu. Dengan ditindak diharapkan tidak akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegasnya. ***
Evy Damayanti/ LPS PRSSNI Bandung