Bandung – Saat ini mengurus pembuatan Akta Kelahiran atau administrasi kependudukan lainnya tidak harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Pemerintah kota Bandung membuat terobosan dengan membuka gerai pelayanan pembuatan administrasi kependudukan di pusat perbelanjaan.
Untuk mendukung program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (#GISA) Kementerian Dalam Negeri, yakni sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia, Disdukcapil Kota Bandung mencanangkan Program #GISA tingkat Kota Bandung.
Pencanangan Program #GISA tingkat Kota Bandung dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung Dadang Supriatna yang ditandai dengan pemutaran video #GISA bersama Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi kreativitas dan kolaborasi dari Disdukcapil Kota Bandung. Pasalnya layanan tersebut melibatkan pihak pusat perbelanjaan swasta. Menurutnya, ini dapat menarik minat masyarakat dalam perekaman data administrasi kependudukan.
“Inilah dia yang namanya ‘Go Kreasi’ dalam bahasa manajemen yang saya tekuni, atau sinergitas, kolaborasi dalam bahasa pemerintahannya,” ungkap Zudan seusai acara di Terrazo Food & Venue Festival Citylink Kota Bandung, Rabu (11/4/2018).
Disdukcapil Kota Bandung bekerjasama dengan Manajemen Festival Citylink Mall membuka Gerai Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Admindukcapil) di Lantai 3 Festival Citylink Mall Kota Bandung.
Gerai pelayanan dibuka sejak awal April 2018. Gerai melayani tiga jenis produk layanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yaitu pembuatan Akta Kelahiran, pembuatan Akta Kematian, dan perekaman KTP Elektronik.
Pada acara tersebut juga Disdukcapil Kota Bandung menyerahkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil secara simbolis kepada masyarakat Kota Bandung yang menggunakan layanan Admindukcapil tersebut.
Melalui launching program #GISA dan Gerai Layanan Admindukcapil diharapkan masyarakat Kota Bandung mulai sadar untuk memiliki dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Masyarakat juga sadar memutakhirkan data jika ada elemen data yang berubah dikarenakan peristiwa penting yang terjadi (pindah datang, menikah, meninggal, dan lain sebagainya).
Menurut Zudan, data kependudukan sangat diperlukan oleh pemerintah untuk bermacam-macam fungsi, antara lain untuk mempercepat pembangunan daerah.
“Data kependudukan ini akan lebih diberdayakan nantinya untuk perencanaan pembangunan daerah. Misalkan sekarang ada program baru dicanangkan, minggu depan sudah ada integritas dengan data kependudukan di pemerintah daerah,” jelas Zudan dalam rilis humas pemerintah kota Bandung yang diterima prssnibandung.com.
Di sisi lain Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung Dadang Supriatna, beranggapan dengan respon yang baik dari masyarakat, pencatatan sipil ini dapat menjadi acuan perencanaan pembangunan Kota Bandung.
“Data Kependudukan juga menjadi dasar perencanaan pembangunan, terutama untuk menentukan prirotas kebutuhan publik,” ucap Dadang.
Menurut Dadang data tersebut juga dapat berguna untuk dijadikan landasan bagi pemerintah agar dapat memenuhi hak-hak dasar masyarakat.
“Khususnya bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Saya harap peluncuran gerai ini menjadi bagian dari upaya untuk menata Kota Bandung ke arah yang lebih baik,” tutur Dadang.
Pada waktu yang sama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung mengadakan MEPELlNG (Memberikan Pelayanan Keliling) bagi seluruh masyarakat Bandung di pelataran parkiran Festival Citylink Mall. Adapun pelayanan yang diberikan kepada masyarakat meliputi pembuatan Akta Kelahiran usia 0 s.d. 18 tahun, Akta Kematian, Perekaman e-KTP, dan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). ***