KILASBANDUNGNEWS.COM – Berdasarkan data Susenas pada 2018, ada 14,2 persen dari 30,38 juta jiwa penduduk Indonesia yang menyandang disabilitas.

Namun dari angka yang terbilang cukup besar ini, fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas dapat dibilang sangat kurang, terutama pada masjid sebagai sarana ibadah masyarakat.

Dalam sudut pandang fiqhiyyah, penyandang disabilitas tetap dibebani kewajiban menjalankan kewajiban syariat (taklîf) selama akal mereka masih mampu bekerja dengan baik, yang tentunya pelaksanaan kewajiban itu dengan mempertimbangkan kondisi.

Penyandang disabilitas diperbolehkan menjalankan kewajiban sesuai dengan batas kemampuan dengan tanpa mengurangi nilai keutamaan ibadah sedikit pun.

Untuk mendukung itu, Masjid Salman ITB yang mampu menampung jamaah sebanyak 8000 jamaah ini telah mengalami beberapa perkembangan, salah satunya adalah renovasi toilet akhwat yang sejak 15 tahun belum direnovasi.

Ke depan rencananya Masjid Salman ITB akan melakukan perbaikan sarana dan prasarana bagi jamaah, diantaranya renovasi toilet ikhwan, pemulasaran jenazah dan menyediakan fasilitas toilet ramah difabel.

Direktur Wakaf Salman, M. Khirzan N. Noe’man mengatakan, hingga saat ini dana yang terkumpul untuk pembangunan sarana prasarana Masjid Salman ITB telah terkumpul sejumlah Rp.297.481.766.

“Wakaf Salman menargetkan menyelesaikan pembangunan dan perbaikan sarana prasarana Masjid Salman ITB pada tahun 2021,” ucap Khirzan, usai virtual tour Masjid Salman dalam acara ‘Kangen Salman’, Sabtu (26/12/2020). (Parno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.