Bandung – Kota Bandung optimis masuk 10 besar penerima Penghargaan Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Tahun 2018. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah berinovasi untuk meningkatkan raihan pajak kendaraan bermotor.
“Kita yakin dengan kinerja yang terus meningkat, maka pemungutan pajak kendaraan bermotor di Kota Bandung terus menambah,” kata Wali Kota Bandung, M. Ridwan Kamil saat menyampaikan ekspose pada acara Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor, intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat 2018, di Trans Luxury Hotel Jalan Gatot Subroto Kota Bandung, Rabu (1/8/2018).
Saat ini Kota Bandung berpenduduk sekitar 2,4 juta jiwa, jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandung sekitar 1,7 juta. Berarti setiap kepala keluarga minimal memiliki 2 kendaraan bermotor. Dengan jumlah kendaraan mencapai 1,7 juta unit, potensi pajak kendaraan bermotor di Kota Bandung mencapai sekitar Rp800-900 miliar.
Untuk meningkatkan raihan pajak kendaraan bermotor, Ridwan menjelaskan, Pemkot Bandung menjalankan sejumlah strategi. Di antaranya, pendataan berbasis kewilayahan, sosialisasi, dan mengundang organisasi dan menyebarkan surat edaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk wajib pajak.
“Bagi ASN, wajib hukumnya melakukan pendaftaran bagi kendaraannya. Ini dilakukan agar ASN semakin tertib akan membayar pajak kendaraan,” tegas Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Untuk level kewilayahan, jelas Emil, Pemkot Bandung menghadirkan Kios Samsat. Para wajib pajak bisa memanfaatkan Kios Samsat untuk membayar kewajibannya. Kios ini disediakan bagi mereka yang sibuk.
“Ini bukti bahwa dengan desentralisasi menejemen publik berjalan dengan baik,” katanya.
Emil menambahkan, Pemkot Bandung juga “menjemput bola.” Petugas mendatangi para wajib pajak untuk menyosialisasikan tentang kewajibannya.
“Kebijakan jemput bola ini jadi tidak menunggu masyarakat datang. Tetapi kita datangi mereka agar patuh dan tepat waktu. Dalam pelayanan publik prinsipnya, negara mendatangi warga,” ujarnya.
Untuk meningkatkan raihan potensi pajak, Pemkot Bandung pun tidak segan-segan mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 miliar untuk sosialisasi pajak daerah. Jumlah tersebut termasuk untuk sosialisasi pajak kendaraan bermotor.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dadang Suharto menyampaikan, acara penghargaan tersebut memberikan motivasi dan apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap peran serta para Wajib Pajak, Kader Penggerak Taat Pajak, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Selain itu, Pemprov Jabar juga memberikan penghargaan kepada kecamatan, serta Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah guna menyukseskan intensifikasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor.
Beberapa kabupaten/Kota pun masuk dalam nominasi, di antaranya Cianjur, Karawang, Kuningan, Tasikmalaya dan Kota Bandung. Beberapa kecamatan di Kota Bandung juga dinominasikan untuk meraih penghargaan di antaranya Kecamatan Lengkong, Sukajadi, Cibeunying Kidul dan Kecamatan Buahbatu.
Para pemenang akan mendapatkan beberapa penghargaan seperti, sepeda motor Yamaha Soul GT sebanyak 55 unit untuk disiplin membayar pajak kendaraan bermotor serta 6 unit Yamaha N – Max untuk 6 kader terbaik.
Sedangkan tingkat kecamatan diberikan mobil Honda HRV dan tingkat pemerintah kabupaten/Kota 3 unit mobil double cabin. Rencananya, acar pemberian penghargaan digelar pada 19 Agustus 2018 mendatang.***