Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Endun Abdul Haq.

Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menutup pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI dari Jawa Barat.

Komisioner KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq mengatakan, dari 58 bakal calon anggota DPD yang mendaftar ke KPU Jabar, baru sekitar 8 orang yang sudah memenuhi persyaratan secara penuh.

“Bagi 50 orang lagi diberikan kesempatan nanti untuk melakukan perbaikan khususnya perbaikan dukungan karena mereka belum mencapai total dukungan minimal yaitu 5.000 dukungan,” ungkap Endun kepada reporter LPS PRSSNI Bandung.

Menurut Endun, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada 50 orang bakal calon lainnya untuk memenuhi berbagai persyaratan, hingga tanggal 24 Juli 2018 mendatang.

“Kepada bakal calon yang belum memenuhi dukungan syarat, ada waktu dari tanggal 21 sampai dengan 24 Juli untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.***

Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.