Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Yayat Hidayat.

Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Jabar untuk Pemilihan Umum 2019 sebanyak 32.636.846 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 16.401.010 laki laki dan 16.235.836 perempuan.

“Para pemilih tersebar di 627 kecamatan atau 5.957 desa/kelurahan. Mereka akan dilayani 137.401 TPS, yang ternyata lebih banyak hampir dua kali lipat dari jumlah TPS Pilgub Jabar 2018,” kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2019 di Bandung, Kamis (30/8/2018).

Yayat mengatakan penetapan DPT dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip menyeluruh, akurat, dan update.

“Penyusunannya dilakukan secara cermat dan hati-hati karena menyangkut hak dasar warga negara,” ujar Yayat seperti dilansir Antaranews Jabar, Kamis (30/8/2018).

Yayat menegaskan pihaknya akan menjamin orang yang tidak berhak memilih tidak mencoblos di Jabar. Sebelumnya, sempat terjadi persoalan data di Kabupaten Bandung sehingga sidang sempat ditunda.

Selepas penundaan sidang, masih belum ada kesepakatan antara KPUD dengan Bawaslu Kabupaten Bandung sehingga penetapan DPT oleh KPU disertai catatan kewajiban Bawaslu dan KPU Provinsi Jabar melakukan supervisi dan verifikasi ke Kabupaten Bandung.

Selain dihadiri para anggota KPU Provinsi Jabar, kegiatan ini juga diikuti ketua Bawaslu, perwakilan Disdukcapil, dan pengurus parpol tingkat provinsi, serta anggota Bawaslu dan KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.