KILASBANDUNGNEWS.COM – Panitia Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat membuka kesempatan bagi masyarakat Jawa Barat untuk mendaftar sebagai komisioner KPID Jawa Barat periode 2020 – 2023.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Seleksi Anggota KPID Jawa Barat Dadang Rahmat Hidayat.
“Mengundang putra-putri terbaik Jawa Barat, para praktisi, akademisi dan masyarakat lainnya yang mempunyai kepedulian kuat untuk memajukan sistem penyiaran di Jawa Barat, untuk menjadi peserta seleksi anggota KPID Jawa Barat,” ujarnya.
Dadang mengatakan pendaftaran dibuka sejak 27 Februari 2020 dan penyerahan dokumen persyaratan dapat dilakukan hingga 26 Maret mendatang, ke Sekretariat Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dadang yang juga Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Fikom Unpad) itu mengungkapkan persyaratan dan kelengkapan administrasi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat dapat diunduh di website Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pendaftar yang memenuhi persyaratan dan lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada 3 April 2020 di website Pemprov Jabar dan berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya.
Menurut Dadang, kondisi penyiaran di Jawa Barat sangat dinamis, apalagi memiliki lembaga penyiaran radio dan televisi terbanyak di Indonesia. Kondisi ini membuat perlunya lembaga regulator penyiaran yaitu KPID yang berkualitas dengan komisioner atau anggota KPID yang mumpuni.
“Sehingga dibutuhkan sosok komisioner yang kapabel dan berintegritas, untuk mewujudkan sistem penyiaran yang berkualitas di Jawa Barat,” imbuhnya.***