Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara Lari Bareng Lungs on The Run dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Taman Sejarah, Selasa (21/5/2019).

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memiliki berbagai kebijakan agar warganya mengurangi mengonsumsi tembakau. Sejumlah kebijakan tersebut di antaranya, Selasa Tanpa Rokok dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diperkuat oleh Peraturan Wali Kota Nomor 315 Tahun 2017.

“Untuk menekan rokok di Bandung, kita punya Perwal dan aturan Selasa Tanpa Rokok,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara Lari Bareng Lungs on The Run dalam rangka Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Taman Sejarah, Selasa (21/5/2019).

Dengan aturan tersebut, kata Yana, Pemkot Bandung mengajak kepada masyarakat untuk mengurangi tembakau bahkan berhenti merokok demi kesehatan.

“Kita mengajak masyarakat agar lebih paham bahaya rokok. Kesehatan paru-paru itu sangat penting,” ujarnya.

Yana mengungkapkan, Pemkot Bandung terus menyosialisasikan penerapan KTR di berbagai area yang telah diatur. Bahkan sejak Maret 2017, Pemkot Bandung bekerja sama dengan Bloomberg Philanthrophies Vital Strategis juga mengimplementasikan kawasan tanpa rokok.

“Kerja sama itu di antaranya pemantauan KTR ke gedung perkantoran, sekolah, restoran secara periodik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Lungs On The Run, Yosef Rabindanata menyampaikan kegiatan lari tersebut didukung oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan diikuti para pelari dari seluruh Indonesia. Para pelari mengumpulkan 30 juta langkah setara dengan menempuh masing – masing 50 km.

“Mulai 1 – 30 Mei 2019, sebanyak 600 peserta terdaftar melalui aplikasi 99 Virtual Race yang tersedia di Android dan iOS. Berkeliling lima kota seperti Jakarta, Bogor, Bandung, Surabaya dan Bali,” jelasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.