Wali Kota Bandung Oded M Danial.

Bandung – Kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) semakin erat. Kedua pihak sepakat mengintegrasikan aplikasi perencanaan keuangan daerah yang dimilikinya.

Saat ini, Pemkot Bandung menggunakan dua aplikasi untuk pengelolaan keuangan daerah. Aplikasi pertama bernama SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) yang dirilis oleh BPKP. Aplikasi ini mengelola sistem penganggaran serta pengelolaan barang dan jasa yang terintegrasi dengan sistem pelaporan di pemerintah pusat. Di Pemkot Bandung, SIMDA digunakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) serta Badan Layanan Pengadaan (Balap).

Aplikasi kedua dinamai SIRA (Sistem Informasi Rencana Anggaran). Aplikasi ini dibangun oleh Pemkot Bandung untuk perencanaan penganggaran daerah. Secara khusus, aplikasi ini digunakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang).

Bappelitbang Kota Bandung kemudian mengembangkan SIRA sehingga tersinkronisasi dengan aplikasi-aplikasi perencanaan pembangunan lainnya, seperti e-Musrenbang, e-Reses, dan e-LKPJ. SIRA juga memiliki beberapa fitur yang mampu mengintegrasikan sistem mulai dari perecanaan, monitoring, hingga pelaporan.

Tak hanya itu, SIRA juga memastikan seluruh kegiatan penganggaran yang dimasukkan ke dalam sistem berkesinambungan dengan program di tingkat menengah dan atas, seperti Nawa Cita Presiden RI dan Sustainable Development Goals (SDGs).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengungkapkan, kedua aplikasi tersebut tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. Namun, sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sistem dan teknologi informatika, Diskominfo Kota Bandung perlu menyinkronkan agar operator di tiap OPD tidak memproses input kegiatan yang sama dua kali di sistem yang berbeda.

“Diskominfo memastikan agar pemerintahan di kota bandung ini tidak harus input berulang-ulang. Satu kali input data di SIRA kemudian data tersebut dapat bermigrasi dengan selamat secara otomatis semua di SIMDA,” tutur Ahyani di Balai Kota Bandung, Jumat (8/2/2019).

Namun ia mengaku tidak memodifikasi apapun pada aplikasi SIMDA yang menjadi kewenangan BPKP. Pihaknya hanya menyesuaikan di SIRA dan membuat jembatan agar keduanya bisa saling terhubung.

Oleh karena itu, Pemkot Bandung terus berkomunikasi dengan BPKP agar proses ini mendapatkan dukungan dan dapat berlangsung dengan baik. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengamini hal tersebut.

“Terpenting adalah semua sistem itu bisa terkoneksi dengan sistem di pusat, supaya betul-betul (pengelolaan anggaran) bisa lancar,” kata Oded seperti dilansir Humas Pemkot Bandung.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.