KILASBANDUNGNEWS.COM – Kota Bandung masih belum memungkinkan menerapkan kebijakan pembelajaran tatap muka. Apalagi, saat ini level kewaspadaan pandemi covid-19 di Kota Bandung memasuki zona merah.
“Tentu saja kita prioritaskan keselamatan dan kesehatan. Kita harus hati-hati untuk kondisi saat ini belum memungkinkan,” ucap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, Sabtu (5/12/2020).
Hikmat memaparkan, arahan dari Kementerian Pendidikan tidak bersifat kewajiban tetapi memperbolehkan. Namun harus dengan sejumlah catatan dalam rangka mengedepankan masalah kesehatan.
Oleh karenanya, sambung Hikmat, kebijakan sekolah tatap muka juga disesuikan dengan kondisi dan situasi di masing-masing daerah. Sehingga Kota Bandung tak ingin gegabah memulai sekolah tatap muka.
“Setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda dan dikaitkan dengan sebaran covid-19. Jika melihat kondisi Kota Bandung saat ini di zona merah, sudah tentu kita berpikir sangat hati-hati dan holistik,” bebernya.
Di samping itu, terdapat sejumlah persyaratan untuk memulai sekolah tatap muka. Mulai dari keterlibatan pemerintah, sekolah hingga orang tua yang harus memastikan kesehatan sebagai faktor utama.
“Ada banyak rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh setiap kabupaten kota sesuai kebijakan kementerian pendidikan,” jelas Hikmat.
Meski begitu, Hikmat menyatakan bahwa Disdik Kota Bandung sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi setiap kebijakan mengenai pelaksanaan belajar.
Disdik Kota Bandung juga berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan dengan para orang tua siswa.
“Sudah ada rapat, sudah ada dukungan anggaran, melengkapi sarana dan prasarana. Terus membina dan mengarahkan guru, mengedukasi para orang tua. Utamanya memastikan pembukaan sekolah sudah aman dari sisi kesehatan,” katanya.
“Sekolah juga selalu berkoordinasi dengan Satgas terkecil di level kelurahan. Prosedur untuk setiap rapat-rapat selalu melibatkan satgas,” imbuh Hikmat. (rls)