KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah Kota Bandung belum memutuskan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bandung tahun 2021.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan belum adanya keputusan mengenai UMK Kota Bandung tahun 2021 karena belum dilakukan pembahasan tentang hal tersebut.

“Kita belum putuskan ya, jadi kita harus bahas dulu, baru bisa memutuskan,” ujar Ema kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (4/11/2020).

Meski begitu, Ema memprediksi ada kecenderungan UMK Kota Bandung tidak akan mengalami kenaikan. Hal tersebut mengacu pada keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021.

“Kalau menurut saya bisa saja tidak ada perubahan. Kita sepertinya akan berkesesuaian dengan keputusan provinsi,” ucapnya.

Ema menegaskan penetapan UMK Kota Bandung tahun 2021, akan diumumkan sesuai jadwal yaitu paling lambat 21 November mendatang. (AGU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.