Kilas Bandung, Sabtu (30/6/2018)

KilasBandung – Sekitar 1,2 juta penumpang menggunakan moda transportasi kereta api selama masa angkutan lebaran, yaitu sejak H-10 hingga H+10 Lebaran. Manager Humas PT KAI Daops 2 Bandung, Joni Martinus mengatakan, jumlah tersebut meningkat sekitar 4 persen dibandingkan pada masa angkutan lebaran tahun 2017 lalu. Dari jumlah tersebut, penumpang kereta api lokal masih mendominasi, yaitu mencapai lebih dari 900 ribu penumpang.

Guna meningkat minat baca warganya, Kecamatan Cinambo Kota Bandung mendeklarasikan Gerakan Membaca. Camat Cinambo Dadang Iriadi menuturkan, untuk mendorong kegiatan tersebut, pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan yaitu sebuah tempat belajat mengajar yang disediakan oleh warga.

Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) mengawasi secara ketat proses penyaluran dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan pengganti program Beras Sejahtera (Rastra). Kepala Seksi Informasi dan Pengaduan Dinsosnangkis Kota Bandung, Hendri Agustian menuturkan, program BPNT yang diterima para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan program Pemerintah Pusat guna percepatan dalam pengentasan kemiskinan, sehingga pengawasan ketat perlu dilakukan agar program tersebut, benar-benar tepat sasaran.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung terus mensosialisasikan program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berada di lingkungan pendidikan, mal, angkutan umum, dan taman-taman kota. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bandung. Nina Manarosana menuturkan, keberadaan KTR harus terus disosialisasikan agar masyarakat yang tidak merokok terbebas dari asap rokok yang berbahaya.

Selain pesona alam dan fashionnya, keragaman kuliner hingga saat ini masih menjadi salah satu daya tarik yang cukup dominan bagi para wisatawan untuk datang ke Kota Bandung. Wakil Ketua Indonesian Chef Association atau ICA Jawa Barat Bidang 3, Ariza Mahdiar mengatakan, jika menghendaki Bandung tetap menjadi salah satu kiblat kuliner di Indonesia maka dibutuhkan inovasi dan kreatifitas melalui sentuhan seni serta artistik dalam mengolah setiap produk kuliner yang dihasilkan oleh masyarakat.

Pemerintah Kota Bandung hingga kini masih mencari formula yang tepat untuk menyadarkan masyarakat agar mau melakukan gerakan memilah sampah. Salah satu upaya tersebut dengan diusulkannya revisi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah. Kepala Seksi Kerjasama Teknis Operasional, Pengawasan Sampah, pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, Deti Yulianti mengatakan, pada revisi Perda tersebut menyebutkan jika masyarakat tidak mau melakukan pemilahan maka sampahnya tidak akan diangkut oleh petugas.***