Kilas Bandung, Sabtu (30/3/2019)

KilasBandung – Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Kota Bandung tahun 2019 memberlakukan 90 persen zonasi. Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyatakan aturan pemberlakuan zonasi tersebut sudah sesuai dengan Permendikbud nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB.

Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Kota Bandung tahun 2019 terbagi menjadi 3 bagian, yaitu 90 persen jalur zonasi, 5 persen jalur prestasi, dan 5 persen jalur kepindahan orang tua. Kadisdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan sistem zonasi mengakomodasi seluruh anak-anak dapat bersekolah, lebih murah biaya transportasinya, dan berpengaruh positif pada aspek psikologi.

Program penampilan seni budaya yang harus diakomodasi hotel bintang tiga sampai lima di Kota Bandung, ternyata belum 100 persen dilaksanakan. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung meminta hotel di Kota Bandung, meningkatkan partisipasi seniman Kota Bandung di hotelnya.

Kota Bandung kembali berpartisipasi menggelar aksi kampanye Earth Hour 2019 dan perayaan kampanye Global Earth Hour 2019 pada Sabtu (30/3/2019). Puncak acara dilakukan dengan memadamkan listrik selama 60 menit mulai pukul 20.30 WIB.

Aksi kampanye Earth Hour yang berlangsung setiap tanggal 30 Maret diharapkan dapat mengubah gaya hidup masyarakat dalam menggunakan energi. Kabid Konservasi dan Pengendalian Perubahan Iklim Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Dewi Nurhayati berharap kampanye ini dapat membawa masyarakat menjadi berperilaku ramah lingkungan.

Sekitar 12 ribu Tenaga Pendidikan dan Kependidikan non Pegawai Negeri Sipil TPK Non PNS di Kota Bandung segera menerima bantuan dari Pemerintah Kota Bandung sebesar Rp168 miliar sebagai subsidi honorarium. Sekretaris Disdik Kota Bandung Mia Rumiasari alokasi dana honor sudah tersedia, namun belum dibagikan karena menunggu Perwal selesai.***

Dengarkan Audio Podcastnya di sini.