KilasBandung – Pesatnya perkembangan kota mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuat pusat kota kedua setelah Alun-Alun Bandung. Rencananya pusat kota kedua tersebut berada di wilayah Gedebage. Mantan Sekda Kota Bandung yang juga Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, Yossi Irianto menjelaskan, berbagai pusat kegiatan akan dibangun di kawasan Gedebage yang sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung tahun 2018. Beberapa infrastruktur yang akan dibangun antara lain masjid terapung Al Jabar dan pusat pembinaan generasi muda termasuk pusat pendidikan Gerakan Pramuka Kota Bandung.
Meski berbeda dengan tahun lalu, sejumlah permasalahan masih saja terjadi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat, Ahmad Hadadi menuturkan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya permasalahan dalam PPDB, pihaknya meminta kepada seluruh jajaran dan panitia penerimaan, tidak melakukan transaksi keuangan dalam PPDB. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada seluruh jajaran di Dinas Pendidikan melakukan pengawasan terhadap jalannya PPDB tersebut.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 yang digelar 27 Juni 2018 lalu di wilayah Jawa Barat berjalan secara lancar, aman dan kondusif. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Propinsi Jawa Barat, Rudi Ganda Kusumah menuturkan, situasi ini tercipta berkat kerjasama yang baik dari semua pihak termasuk seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah Kota Bandung sedang mempersiapkan diri untuk menyambut kedatangan pawai obor Asian Games 2018. Penyambutan akan dilakukan dengan sebuah pawai meriah yang digelar tanggal 11 dan 12 Agustus 2018 mendatang. Walikota Bandung Ridwan Kamil menjelaskan, untuk pelaksanaan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan panitia penyelenggara Asian Games 2018. Pasalnya Pemkot Bandung ingin penyambutan obor tersebut dilakukan secara meriah dan besar-besaran, seperti kegiatan Asia-Afrika yang digelar pada tahun 2015. Emil menjelaskan, obor itu akan tiba di kota Bandung pada tanggal 11 Agustus melalui pintu tol Pasteur dan rencananya akan singgah di Pendopo Kota Bandung, sebelum akhirnya menuju Gedung Sate.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak bisa melakukan proses hukum kepada pelaku pelemparan kereta api saat dalam perjalanan. Pasalnya, mayoritas pelaku pelemparan terhadap kereta api adalah anak-anak di bawah umur 12 tahun. Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daops 2 Bandung, Joni Martinus menuturkan, meski tidak bisa menjerat pelaku secara hukum, pihaknya tetap meminta pertanggungjawaban kepada orang tua pelaku serta memberikan surat peringatan dan perjanjian kepada pelaku.***