Kilas Bandung, Rabu (6/3/2019)

KilasBandung – Wali Kota Bandung Oded M. Danial bertekad mengawal pelaksanaan pembangunan aset Pemerintah Kota Bandung yang diserahkan kepada PT Bandung Infra Investama (BII) sebagai penyertaan modal. Pemkot Bandung memberikan penyertaan modal berupa tanah di Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari dan Kelurahan Kebon Waru Kecamatan Batununggal.

Prosedur penertiban bangunan atau gedung tidak berizin di Kota Bandung memerlukan waktu yang panjang. Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana kembali mengingatkan kepada para pengusaha di Kota Bandung untuk mematuhi aturan yang berlaku dan sudah dibuat oleh pemerintah kota.

Pemerintah Kota Bandung akan kembali melakukan kajian terhadap proyek Metro Kapsul Bandung. Plt Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mempertanyakan perkembangan proyek Metro Kapsul Bandung yang sudah ada pemenang tendernya yaitu PT PP.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengapresiasi inovasi Dinas Penataan Ruang Kota Bandung yang meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Tata Ruang Kota (Si Petruk). Aplikasi si Petruk memudahkan masyarakat terkait Verifikasi Hasil Ukur, Keterangan Rencana Kota, Site Plan, Rekomendasi Teknis Bangunan Gedung, serta perijinan dan Pelayanan Pemakaman.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat tidak memiliki kewenangan menegur pengisi siaran jika ditemukan adanya penyimpangan dalam acara yang ditayangkan lembaga penyiaran. Ketua  KPID Jawa Barat Dedeh Fardiah menyatakan KPID hanya memiliki kewenangan menegur lembaga penyiaran jika tidak sesuai dengan undang-undang penyiaran dan P3SPS.

Pemerintah Kota Bandung segera membangun kolam retensi Gedebage seluas 7.000 meter persegi di tahun 2019. Kepala DPU Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan jika proses lelang berjalan lancar, pembangunan bisa berjalan Juni atau Juli dengan pagu anggaran sekitar Rp15 miliar.***

Dengarkan Audio Podcastnya di sini.