Kilas Bandung, Rabu (19/6/2019)

KilasBandung – Banyaknya dinamika sosial yang terjadi saat ini, membuat Pemkot Bandung mengajukan revisi Perda RTRW. Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan pengajuan revisi perda RTRW Kota Bandung dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan tingkat nasional juga provinsi.

DPU Kota Bandung sangat terbuka jika ada pihak lain yang berminat menjalin kerjasama untuk membangun taman wisata air atau wetland Park di Kota Bandung. Kepala DPU Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan pihak yang menyatakan bersedia bekerjasama di antaranya BBWS Citarum Kementerian PU dan Dansektor 22 Satgas Citarum Harum.

Pembangunan rumah deret di Kecamatan Tamansari hingga kini belum terlaksana. Kepala DPKP3 Kota Bandung Dadang Dharmawan mengatakan hal ini karena masih ada proses hukum yang sedang dilakukan oleh 4 kepala keluarga terdampak yang menolak pembangunannya.

Untuk memberikan kenyamanan kepada para pengunjung, managemen Bandung Zoo melakukan berbagai pembangunan fasilitas baru dan perubahan area piknik. Manager Komunikasi Bandung Zoo Sulhan Syafi’i mengatakan perubahan yang dilakukan meliputi area piknik di kawasan belakang Bandung Zoo.

Wacana muslim traveler harus diawali dengan langkah kebijakan pemerintah melalui keputusan kepala daerah seperti gubernur atau bupati dan wali kota. Staf ahli Menteri Pariwisata Anang Sutono mengatakan provinsi Jawa Barat termasuk Kota Bandung, sangat memungkinkan menjadi kawasan muslim traveler.

PD Kebersihan Kota Bandung tidak mempermasalahkan perubahan nomenklatur dari Perusahaan Daerah ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Dirum PD Kebersihan Kota Bandung Gun Gun Saptari mengatakan pihaknya mulai melakukan proses untuk mengkaji peralihan kewenangan tersebut.***

Dengarkan Audio Podcastnya di sini.