Kilas Bandung PRSSNI, Rabu (29/1/2020)

KilasBandung – Polda Jabar menetapkan 3 orang petinggi kelompok Sunda Empire sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan berdasarkan penyelidikan kelompok Sunda Empire dengan sengaja melakukan penyebaran berita bohong dengan tujuan membuat keonaran di masyarakat.

Majelis Hakim PN Bandung mengabulkan eksepsi PT APJ selaku tergugat dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau BANI. Kuasa Hukum PT APJ selaku pengelola pasar Andir, Bhaskara Nainggolan mengatakan PD Pasar dan Pemkot Bandung tidak harus melakukan upaya hukum lanjutan lagi melainkan cukup menyerahkan pengelolaan pasar Andir ke PT APJ.

Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir terkait mewabahnya virus korona yang saat ini menyebar dari negara China. Dirut RSHS Bandung Nina Susana Dewi menyatakan untuk terhindar dari terjangkit virus korona yang perlu dilakukan masyarakat adalah meningkatkan kualitas kesehatan dan menggunakan masker jika akan bepergian ke tempat umum.

Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung Soni Salimi mengakui pihaknya masih belum optimal dalam melayani pelanggan karena terkendala ketersediaan air baku. Meski begitu Soni mengatakan PDAM Kota Bandung masih membukukan laba sekitar Rp40 milyar per tahun.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi kegiatan Edu Passion. Menurutnya kegiatan itu memberi manfaat bagi para siswa dalam menentukan pilihan jurusan saat akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Halaman Balaikota Bandung bakal dijadikan arena sirkuit kejuaraan motor Mini GP tingkat nasional yang rencananya digelar pada Maret mendatang. Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap selain menjadi ajang mencari bibit atlet berprestasi, lomba itu juga menjadi destinasi wisata baru.***

Dengarkan Audio Podcastnya di sini.