Kilas Bandung PRSSNI, Kamis (31/10/2019)

KilasBandung – Fasilitas Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan (PSTNT) Batan di Jalan Taman Sari Kota Bandung ditetapkan menjadi wisata edukasi teknologi nuklir. Kepala Batan Anhar Riza Antariksawan mengatakan dibukanya PSTNT Bandung sebagai sarana edukasi teknologi nuklir kepada masyarakat.

Dibukanya PSTNT Batan sebagai objek wisata edukasi teknologi nuklir merupakan hasil kerja sama PSTNT Batan dengan Pemerintah Kota Bandung. Wali Kota Bandung Oded M. Danial berharap selain meningkatkan kunjungan wisatawan, PSTNT Batan juga dapat memberikan edukasi tentang teknologi nuklir kepada masyarakat.

Dalam waktu dekat Disdukcapil Kota Bandung akan menerbitkan ribuan Kartu Identitas Anak (KIA). Kepala Disdukcapil Kota Bandung Popong W. Nuraeni mengatakan peringatan hari Ibu tanggal 22 Desember akan menjadi momen peluncuran 15 ribu KIA di Kota Bandung.

Polda Jabar Barat menggagalkan penjualan 9 ekor hewan primata langka yang dilindungi. Wadireskrimsus Polda Jabar AKBP Polisi Hari Brata mengatakan pelaku terancam hukuman penjara lima tahun sedangkan satwa yang berhasil disita akan diserahkan ke BKSDA dan lembaga konservasi untuk dirawat.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Rediana Awangga menilai rekayasa lalu lintas yang selama ini dilakukan oleh Pemkot Bandung bukan merupakan solusi signifikan dalam mengatasi kemacetan di Kota Bandung. Menurutnya upaya yang harus dilakukan adalah mengalihkan kebiasaan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.***

Dengarkan Audio Podcastnya di sini.