KilasBandung – Masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga pola makan pasca puasa di bulan Suci Ramadhan. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandung, Siska Irfianti menjelaskan, menjaga pola makan harus tetap dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terserang penyakit saluran pencernaan yang biasanya banyak dialami masyarakat setelah selesai puasa. Untuk itu masyarakat diminta menghindari pola menghangatkan makanan yang sudah lama karena bisa berakibat keracunan bagi mereka yang mengkonsumsinya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap akan mengedepankan cara persuasif dalam menyelesaikan masalah mobil toko atau moko yang kini kian marak, sehingga mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan lainnya. Pjs Walikota Bandung Muhammad Solihin menuturkan, Pemkot Bandung tidak pernah melarang siapa pun untuk berjualan, selama tidak melanggar aturan yang ada.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bandung sudah mutakhir dan valid. Kalaupun ada warga yang belum terdaftar, bisa dilakukan pada hari H pencoblosan dan dimasukan ke dalam pemilih tambahan. Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok menegaskan, yang terpenting dari proses Pilkada, adalah pada hari pencoblosan dan proses penghitungan suaranya. Di Kota Bandung terdapat 4.419 TPS dengan jumlah pemilih 1,65 juta pemilih.

Direktur Utama PD Kebersihan Kota Bandung Deni Nurdiana Hadimin mengatakan, semakin banyak petugas yang dikerahkan untuk mengumpulkan, sampah, ternyata sampah akan semakin banyak menumpuk. Deni menjelaskan, pihaknya tidak bisa menyediakan tong sampah karena itu adalah kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung. Menurut Deni, pihaknya hanya bisa menyediakan Trash bag atau kantong plastik besar untuk mengumpulkan sampah-sampah tersebut.

Pemerintah memastikan dan menjamin bahwa harga-harga kebutuhan pokok masyarakat, akan tetap stabil dan tidak ada gejolak akibat kenaikan harga hingga tahun 2019 mendatang. Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya akan terus menjaga pasokan kebutuhan masyarakat sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Menurut Enggar, Presiden tidak menghendaki pesta demokrasi pemilihan presiden pada 2019 mendatang, terganggu karena adanya gejolak harga kebutuhan pokok masyarakat di pasar.

Penanganan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terdiri dari anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung saja namun harus ada peran serta masyarakat luas. Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung Tono Rusdiantono menuturkan, salah satu peran serta masyarakat dalam mengatasi masalah PMKS tersebut, adalah dengan tidak memberikan uang atau donasi kepada mereka.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.