Kilas Bandung, Jumat (29/6/2018)

KilasBandung – Pendidikan formal merupakan tempat awal yang harus dilalui oleh siapapun, yang ingin mengembangkan kemampuannya di masyarakat atau di dunia kerja. Wakil Ketua Indonesian Chef Association (ICA) Jawa Barat Bidang 3, Ariza Mahdiar menjelaskan untuk mematangkan kemampuan di bidang gastronomi, para lulusan harus mengembangkannya di lapangan melalui berbagai latihan dan mau bereksplorasi. Pasalnya, untuk menjadi seorang chef yang baik, diperlukan waktu minimal lima hingga tujuh tahun pembelajaran secara informal.

Selama musim lebaran 1439 Hijriyah, Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung menjaring 152 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Kepala Seksi Tunas Sosial Dinsosnangkis Kota Bandung, Yogaswara Hendramurti mengatakan para PMKS terjaring di sejumlah tempat di Kota Bandung. Menurut Yoga, selama 3 hari, mereka mendapatkan pembinaan oleh Dinsos, Kodim, Polrestabes Bandung, dan Dinas Kesehatan Kota Bandung. Setelah mendapatkan pembinaan, mereka langsung dikembalikan ke daerah asal antara lain Kabupaten Bandung, Cianjur, Garut, Kabupaten Bandung Barat, termasuk ke Propinsi Jawa Tengah.

Walikota Bandung Ridwan Kamil berjanji, bahwa semua anak sungai Citarum, yang melintas di Kota Bandung, akan dibersihkan dari sampah yang selama ini mengotori sungai-sungai tersebut. Emil menuturkan, jika semua anak sungai Citarum tersebut sudah bersih dari sampah maka Pemkot Bandung akan merapikannya dan akan dibuat Ruang Terbuka Hijau atau Ruang Publik, seperti Alun-Alun Regol.

Sebanyak 13 kg narkotika jenis sabu-sabu yang akan diedarkan di kota Bandung dan kota-kota lainnya di pulau Jawa, berhasil digagalkan oleh Satserse Narkoba Polrestabes Bandung. Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo menjelaskan, barang haram tersebut datang dari Palembang dengan modus disembunyikan di dalam kemasan daging abon ikan gabus. Polisi juga menahan 3 orang tersangka yang diduga terkait dalam kasus itu. Menurut Hendro, pengungkapan barang haram tersebut merupakan kasus terbesar, di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

Sebanyak 150 orang mahasiswa Perhotelan dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP) Ariyanti yang terdiri dari departemen kitchen, front office dan house keeping mengikuti uji kompetensi yang bekerjasama dengan sejumlah asosiasi profesi. Direktur LPP Ariyanti, Ishviastuti Oskar mengatakan, uji kompetensi diperlukan untuk mengukur kemampuan sekaligus memudahkan para lulusan yang akan mencari kerja karena telah memiliki sertifikat dari asosiasi profesi.***