KILASBANDUNGNEWS.COM – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Saiful Anam pingsan saat mengambil sumpah janji anggota DPRD, Senin (4/11). Usai kejadian itu rapat paripuran DPRD Kepulauan Tanimbar ditunda hingga 30 menit.
Kejadian tersebut bermula ketika Saiful berdiri untuk memimpin sumpah janji 25 anggota DPRD Kepulauan Tanimbar. Saiful Anam tiba-tiba tak sadarkan diri saat pengambilan sumpah berlangsung di Gedung Kesenian Saumlaki.
Seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (5/11/2019) yang mengutip Antara, semula Saiful Anam terlihat tegar mengambil sumpah janji anggota DPRD. Namun berselang beberapa menit, ia tiba-tiba lemas dan duduk di atas tangga podium.
Saat disodorkan air mineral, Saiful pun merebahkan badannya dan kemudian ditandu oleh beberapa anggota DPRD yang sedang dilantik.
Proses pengambilan sumpah janji pun terhenti selama 30 menit. Suasana menjadi berubah karena semua undangan dan para wakil rakyat yang dilantik, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar bergegas mencari pertolongan bagi Saiful.
Saiful akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr PP Magretti Saumlaki untuk dirawat.
Hingga berita ini disiarkan, belum diketahui secara pasti penyebab dan penyakit yang diderita oleh Saiful.
Berselang 30 menit kemudian, sidang paripurna kembali dilanjutkan dan agenda sumpah janji anggota DPRD dilanjutkan oleh Adi Wicaksono, seorang hakim anggota di PN Saumlaki.***