Bandung – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sesuai Undang-Undang yang disetujui pemerintah dan DPR RI, telah dialokasikan dana untuk kelurahan atau yang disebut Dana Kelurahan sebesar Rp3 triliun pada 2019 mendatang.
“Untuk mekanisme penyalurannya kepada para kelurahan adalah melalui DAU (Dana Alokasi Umum),” kata Menkeu kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Penganggaran Dana Desa dan Dana Kelurahan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018).
Menurut Menkeu, pemerintah akan membagi kelurahan dalam tiga kelurahan, yaitu kelompok yang memang sudah baik, kelompok yang masih sedang, dan kelompok yang tertinggal. Adapun jumlah kelurahan di Indonesia sebanyak 8.122 kelurahan.
Dijelaskan Sri, berdasarkan instruksi Presiden, seluruh Dana Kelurahan dipakai untuk pembangunan sarana prasarana dan juga dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pekerjaan seperti cash for work Dana Desa.
“Hanya pengalokasiannya karena menggunakan dan melalui DAU kita akan melakukan bersama dengan Menteri Dalam Negeri di dalam pengaturan penggunaan dari Dana Kelurahan sebesar Rp3 triliun untuk sekitar 8.122 kelurahan di Indonesia,” jelas Sri Mulyani.
Kementerian Keuangan, lanjutnya, menggunakan mekanisme bahwa Dana Kelurahan ini tidak mensubstitusi atau tidak menjadi pengganti dari anggaran kelurahan yang seharusnya sudah dialokasikan oleh kabupaten dan kota berdasarkan peraturan perundang-undangan, yaitu untuk kabupaten yang memiliki lurah dan desa, maka dana kelurahannya harus minimal sama dengan dana desa yang paling kecil atau 10 persen dari APBD dikurangi DAK.
“Itu semuanya sudah diatur dalam peraturan perundangan-undangan, itu tetap dilakukan oleh pemerintah daerah,” ungkap Menkeu seperti dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet RI.
Sedangkan Dana Kelurahan ini, menurut Menkeu, adalah tambahan di atasnya dan mekanismenya adalah sebagai matching grants.
“Jadi kalau kabupaten dan kota sudah melakukan kita akan menambahkan. Itu yang untuk Dana Kelurahan,” pungkas Sri Mulyani.***