Bandung – Seluruh kepala perangkat daerah di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menandatangani nota kesepakatan untuk mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dalam acara Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Laporan Hasil Pengawasan (TLHP) Inspektorat Kota Bandung di Hotel El Royale Bandung, Senin (5/11/2018).
Pada nota kesepakatan itu terdapat 8 butir pernyataan yang mendorong komitmen kepala perangkat daerah untuk berperan secara pro aktif dalam upaya mewujudkan Bandung WTP. Para kepala perangkat daerah termasuk para camat membubuhkan tandatangannya di atas materai.
Seperti dilansir Humas Pemkot Bandung, kedelapan butir komitmen itu antara lain menyampaikan data yang diperlukan tepat waktu pada saat dilakukan pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa BPK RI dalam LKPD tahun 2018; siap hadir pada saat Tim Pemeriksa BPK RI meminta penjelasan akan data dimaksud sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Selanjutnya, menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh seluruh hasil pemeriksaan dalam bentuk pemberian tanggapan atas konsep temua sesuai dengan waktu yang telah ditentukan; menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh Laporan Hasil Pemeriksaan dalam bentuk penyusunan rencana aksi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Selanjutnya, menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh temuan hasil pemeriksaan sesuai dengan yang tercantum dalam rencana aksi; menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh temuan hasil tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan; serta akan melakukan seluruh pernyataan tersebut dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya.
“Mudah-mudahan kita setelah ini ada kesepahaman bersama dengan semua SKPD kewilayahan. Semua ini dalam upaya kita reformasi birokrasi yang lebih transparan, akuntabilitas, efisien, efektif. Parameternya opini WTP yang kita capai,” tutur Yana usai penandatanganan nota kesepakatan.
Kota Bandung menjadi salah satu wilayah yang belum mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satu penyebabnya adalah inventarisasi catatan aset yang jumlahnya sangat banyak.
Kendati begitu, Yana mengaku, Pemkot Bandung telah berusaha keras untuk menuntaskan persoalan itu. Tinggal sedikit lagi, opini WTP bisa didapat oleh Pemkot Bandung.
“Kalau tadi laporan temuan memang kita tinggal sedikit lagi. Tinggal pencatatan aset saja. Mudah-mudahan dengan semangat yang sama, hari ini kita bisa selesaikan dalam waktu dekat,” kata Yana.***