Bandung – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan Pemerintah Kota Bandung memberikan akses yang luas bagi kaum difabel untuk memperoleh haknya. Mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga lapangan kerja.
Salah satu upaya untuk memastikan hal tersebut, Kota Bandung membentuk Tim Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) bagi penyandang disabilitas.
Oded mengatakan, RBM dibentuk sebagai wujud komitmen pemerintah memberikan akses seluas-luasnya kepada para difabel terhadap seluruh kebutuhannya. Mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga lapangan kerja. Di sinilah peran pemerintah melindungi dan memfasilitasi para difabel untuk terus berkarya.
“RBM menjadi wujud keberpihakan pemerintah terhadap penyandang disabilitas. Yang pasti, Komitmen kita tidak boleh luntur di tengah keterbatasan dana dan SDM,” kata Oded saat melantik dan memberikan pembekalan Tim Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) bagi penyandang disabilitas Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Kamis (17/1/2019).
Seperti dilansir Humas Pemkot Bandung, RBM merupakan organisasi berbasis masyarakat yang akan menjadi fasilitator bagi difabel di Kota Bandung. Organisasi ini dipimpin langsung oleh istri Wali Kota Bandung, Siti Muntamah Danial.
Oded menegaskan, perlindungan terhadap para difabel tidak hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga masyarakat. Oleh karena itu, RBM melibatkan berbagai unsur masyarakat, terutama komunitas peduli difabel.
“Kita optimis bisa tetap menyediakan fasilitas penunjang bagi disabilitas sehingga kota inklusi tetap terwujud dengan sebenar-benarnya,” ujar ayah dari tujuh orang putri itu.
Sementara itu, Ketua RBM Kota Bandung, Siti Muntamah Danial juga mengungkapkan hal serupa. Menurut Umi, panggilan akrabnya, kaum difabel harus dipandang sebagai manusia yang memiliki kemampuan untuk berdaya meskipun dengan cara-cara yang berbeda. Oleh sebab itu, RBM hadir untuk membukakan jalan agar mereka menemukan potensi. Harapannya, para difabel bisa hidup mandiri di masyarakat.
“Insya Allah kita bisa konsolidasikan semua kader RBM. Kita meningkatkan skill mereka kemudian memberikan advokasi-advokasi kebutuhan disabilitas dengan berbagai macam varian. Mulai dari disabilitas yang terganggu mental sampai ke fisik,” tutur Umi.
Selain itu, RBM juga memberikan edukasi kepada keluarga yang memiliki anggota keluarga difabel agar mampu memberikan ruang berkembang yang baik. Edukasi ini melibatkan para pakar yang ahli di bidangnya.
“Kita juga akan mengedukasi keluarga supaya ramah terhadap penyandang difabel. Keluarga disabilitas ini harus mandiri dan mampu mengantarkan penyandang disabilitas ini berkiprah di dunia usaha atau untuk bekerja di instansi yang menerima disabilitas,” katanya.
Tak hanya itu, RBM juga mengadvokasi perusahaan-perusahaan swasta agar memberikan perhatian dan peluang bagi para difabel untuk bekerja.
“Untuk itulah di dalam kepengurusan ini kita mengajak pihak ketiga, ada Disnaker (Dinas Tenaga Kerja), perhotelan, dan sebagainya. Kita hadirkan supaya mereka juga memikirkan bahwa difabel itu adalah sama. Kita hadirkan nondiskriminatif kepada warga Kota Bandung,” tutur Umi.***