KILASBANDUNGNEWS.COM – Kian merebaknya kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk kembali melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di daerahnya.

Namun dengan berbagai pertimbangan, pembatasan kegiatan masyarakat kali ini tidak akan seketat seperti yang dilakukan di Bandung Raya.

“Kami akan kembali lakukan pembatasan kegiatan masyarakat menyusul terus melonjaknya kasus Covid-19. Namun tentunya, pembatasan yang kita terapkan tidak seketat seperti yang dilakukan di wilayah Bandung Raya,” ucap Bupati Garut Rudy Gunawan, Jumat (18/6/2021).

Hingga saat ini, tutur Rudy, Garut masih berstatus zona oranye dan ini yang menjadi salah satu pertimbangan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat tidak akan dilakukan sebagaimana yang diterapkan di wilayah Bandung Raya.

Kecuali kalau kemudian Garut ditetapkan menjadi zona merah, maka pembatasan kegiatan masyarakat akan dilakukan secara total.

Disampaikannya, pembatasan kegiatan masyarakat berlaku untuk berbagai kegiatan termasuk untuk acara pernikahan.

Acara pernikahan masih diperbolehkan akan tetapi harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Untuk memastikan acara pernikahan di Garut benar-benar menerapkan protokol kesehatan, maka akan ada petugas dari Satpol PP dan juga kepolisian yang akan melakukan penjagaan di lokasi.

“Sekarang ini resepsi perkawinan masih kita perbolehkan tapi akan dijaga ketat oleh Satpol PP dan polisi. Ini kita lakukan agar pelaksanaan resepsi pernikahan itu tak sampai melanggar protokol kesehatan yang tentunya rawan terhadap penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Rudy juga mengingatkan kepada seluruh WO (wedding organizer) yang ada di Garut untuk mendukung program pembatasan kegiatan masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebvaran Covid-19.

WO juga diminta untuk selalu disiplin dengan membatasi kapasitas tamu undangan serta jangan terlalu melangsungkan kegiatan prosesi pernikahan yang terlalu lama dan mengundang kerumunan.

Menurut Rudy, terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut dikarenakan selama ini pihaknya banyak melakukan rapid test antigen di wilayah-wilayah yang terindikasi memiliki penyebaran yang cukup masif.

“Memang kita ada peningkatan (Kasus Covid-19) karena jujur saja, saya membeli antigen saja sampai 20 ribu. Jadi kami ingin misalnya sekarang kejadian di Cisompet, di Pakenjeng dan lain-lain kami melakukan proses antigen dengan jumlah yang banyak,” kata Rudy.

Ia juga memaparkan, terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang mencapai 400 orang lebih dalam satu hari, dikarenakan pelaksanaan antigen di beberapa Puskesmas.

Hal itu dilakukan karena dirinya tak mau mengambil resiko adanya orang yang terpapar virus tapi tidak diketahui sehingga akan sangat membahayakan.

Ditambahkannya, Pemkab Garut melakukan banyak rapid test antigen agar orang-orang yang positif Covid-19 tapi tidak bergejala tidak sampai berkeliaran dan merugikan orang lain dengan menularkannya. (Sumber: www.pikiran-rakyat.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.