Bandung – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Dr. Seto Mulyadl, menyatakan dukungannya atas penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) serta pencanangan Hari Anak Yatim yang dicetuskan dalam Munas Forum Naslonal Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Panti Sosial Asuhan Anak (Fornas LKSA-PSAA), di Bandung pada tanggal 24-27 Juli 2018,
”Anak-anak panti asuhan adalah anak-anak Indonesia yang mempunyal hak sebagal anak,” kata Kak Seto, panggilan akrab Seto Mulyadi melalui siaran pers beberapa waktu lalu.
Menurut Kak Seto, anak-anak mempunyai hak untuk tumbuh dan berkembang dengan optimal serta dilindungi dari berbagal tindak kekerasan apapun bentuknya dan sesuai undang-undang suara mereka memiliki hak untuk didengar.
“Anak-anak panti asuhan juga punya hak untuk didengar. punya hak untuk dilibatkan dan berpartisipasi dalam program-program yang menyangkut masa depan mereka,” ucapnya.
Oleh karena itu menurut Kak Seto, peran para pengasuh sangat penting karena mereka harus bisa menyanyi, mendongeng, menghibur, hingga memberikan keteladanan bagi anak-anak asuhnya. Perlakuan inilah yang menjadi stimulus bagi anak-anak sehingga mereka sepeni diasuh oleh ayah bundanya sendiri yang penuh dengan kekuatan cinta.
“Dukungan dan kepedulian dari pemerimah, stakeholder utama pengasuhan anak dan masyarakat secara Iuas, Insya Allah akan menjadi daya ungkit yang luar biasa untuk meningkatkan standar pengasuhan secara naslonal,” tuturnya.***
Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung