KILASBANDUNGNEWS.COM – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) akan menyampaikan keluhan dari para pengusaha terkait rencana keinginan pemerintah menaikkan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Ketua Kadin Jawa Barat, Tantan Sujana menyatakan, pihaknya memahami adanya keluhan dari para pengusaha tersebut karena dengan adanya kenaikan premi PBJS Kesehatan ini akan menjadi beban para pengusaha.
“Kadin akan mewadahi aspirasi para pengusaha untuk disampaikan kepada pemangku kebijakan hal ini pemerintah supaya dikaji dan evaluasi ulang karena ini menekan dan memberatkan pelaku usaha,” ucapnya.
Tantan menyayangkan bahwa BPJS Kesehatan menjadi sebuah syarat bagi langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pelaku usaha yang akan berinisiatif dalam melakukan usahanya.
“Kalau belum dibayar BPJS apapun tidak bisa yang lain, termasuk kredit, pencairan dsb, tidak bisa, ini berat sekali,” tegas Tantan, dalam Munas Apklindo di Hotel Jayakarta, Jumat (18/10/2019).
Sementara itu, Ketua DPP Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (Apklindo) Jawa Barat, Cecilia Fransisca mengatakan, akan banyak jutaan tenaga kerja yang terdampak apabila kenaikkan premi BPJS Kesehatan diberlakukan.
“Di Jabar ada 100 ribu tenaga klining servis yang bergabung bersamanya, nasional ada sekitar tiga juta tenaga kerja klining servis, dan dalam setiap bulan harus mengalokasikan pembayaran BPJS Kesehatan sebesar Rp200-300 per orang, termasuk dengan keluarga pegawai, jadi kalau naik 100%, kita sangat merasakan bebannya,” tuturnya. (Parno)