Jasa Raharja Jamin Santunan Bagi Korban Laka Tol Cipali KM 151

Bandung – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Tol Cipali. Kali ini menimpa Bus Safari dengan Nopol H 1469 CB yang datang dari arah Jakarta menuju ke Cirebon (Jalur A) hilang kendali menyebrang ke Jalur B, selanjutnya menabrak Toyota Innova dan kendaraan Mitsubishi Expander yang sedang melaju di Jalur B Tol Cipali KM 151 Kabupaten Majalengka, sekitar pukul 01.00 WIB Senin (17/6).

Akibat kecelakaan tersebut, 12 orang meninggal dunia dan 37 orang mengalami luka-luka. Seluruh korban dibawa ke RS Cideres Majalengka dan RS Mitra Plumbon Cirebon.

Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S. menyatakan, PT Jasa Raharja akan menjamin santunan bagi korban kecalakaan yang terjadi di Tol Cipali KM 151 sekitar Kabupaten Majalengka yang terjadi pada Senin (17/6/2019) dinihari.

“Kami menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian tersebut,” ucap Budi, kepada wartawan usai melakukan kunjungan on the spot ke lokasi kecelakaan bersama Dirgakum Korlantas Polri Brigjen. Pol. Pujiono dan Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding.

Budi mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 15 dan 16 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50.000.000,-, sementara untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp1.000.000,- dan Ambulance maksimum sebesar Rp500.000,- terhadap masing-masing korban luka luka.

“Jasa Raharja yang telah menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Majalengka untuk mendata korban, menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan ke Rumah Sakit Cideres Majalengka dan RS Mitra Plumbon Cirebon bagi korban luka luka, sementara bagi korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada masing-masing ahli waris sesuai domisili korban.***


Rep: Suparno Hadisaputro