Bandung – Komisaris Jenderal Mochammad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo melantik mantan Kapolda Jabar itu di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6/2018). Mendagri menunjuk Iriawan untuk menggantikan posisi Ahmad Heryawan yang habis masa jabatannya sebagai Gubernur Jabar pada 13 Juni 2018 lalu.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar mengatakan, penunjukan M. Iriawan sudah sesuai aturan perundangan-undangan, yaitu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Presiden Joko Widodo juga sudah menandatangani melalui Keputusan Presiden (Keppres) 106/B tahun 2018 mengenai penunjukan Komjen M. Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jabar,” jelas Bahtiar, di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (18/6/2018).
Menurut rencananya, M. Iriawan akan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat sampai pelantikan resmi Gubernur Jawa Barat terpilih hasil Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 Juni 2018 mendatang.
Sebelumnya, Kemendagri sempat menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, sebagai pelaksana harian Gubernur Jabar, setelah masa jabatan Ahmad Heryawan berakhir.***
Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung