KILASBANDUNGNEWS.COM – Tepat di hari ini 16 Oktober, dalam titimangsa hari penting di Indonesia, diperingati sebagai hari parlemen Indonesia.
Hari yang menandai pentingnya sebuah lembaga perwakilan yang menampung sebagian besar aspirasi masyarakatnya. Sebagian besar, karena tidaklah mungkin setiap aspirasi masyarakat bisa ditampung bukan?
Parlemen, sebuah istilah barat yang berarti lembaga perwakilan, sementara Dewan Perwakilan Rakyat adalah istilah yang dikenal di negeri ini.
Tulisan ringan ini dihadirkan tentu tidak bermaksud membahas secara lengkap dan komprehensif hari lahirnya di Indonesia. Dari mesin pencari tahu google, semua sudah dibahas secara lengkap.
Tulisan ini hanya sekadar mencuplik beberapa bagian dari rentang perjalanan sejarah parlemen yang panjang.
Sejak masa penjajahan, Indonesia sudah mengenal apa yang dikenal dengan Volksraad (Dewan Rakyat), lembaga perwakilan yang menjadi kebuntuan aspirasi di tengah sistem kolonial yang membelenggu.
Setelah itu, di masa peralihan Belanda dan Jepang, Indonesia juga sudah menyiapkan sebuah badan yang merupakan cikal bakal DPR RI yakni Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP).
Dari KNIP inilah masyarakat Indonesia yang terdidik yang dipimpin oleh Muhammad Hatta dan Sutan Sjahrir mulai menyadari arti pentingnya sebua lembaga yang membatasi kekuasaan presiden agar tidak absolut.
Hatta dan Sjahrir yang memang mementingkan arti pengkaderan bagi masyarakat, khususnya masyarakat terdidik, merasa perlu mendirikan sebuah lembaga yang mencerap aspirasi dari setiap masyarakat.
Kekuasaan Soekarno yang semula absolut, sedikit mengendur dengan kebijakan ini.
Hatta menuangkan aspirasinya dengan mengeluarkan Maklumat nomor X tertanggal 16 Oktober 1945.
Lahirlah kabinet Sjahrir I yang langsung dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir. Indonesia mulai menggunakan sistem parlementer.***