Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman terhadap Kebijakan Umum Perubahan (KUP) APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018.
Penandatanganan dilakukan Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Ineu Purwadewi Sundari mewakili DPRD Jawa Barat di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Senin (17/9/2018) malam.
Hadir dalam penandatanganan tersebut Sekretaris Daerah Porvinsi Jawa Barat Iwa Karniwa serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Barat dan sejumlah pimpinan dewan serta Ketua Fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil menyatakan, pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Jabar yang telah sungguh-sungguh melakukan pencermatan, penajaman dan perbaikan terhadap KUP APBD dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
“Perkenankanlah saya, atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat terutama para anggota badan anggaran, yang telah bersungguh-sungguh melakukan pencermatan, penajaman, dan perbaikan terhadap KUP APBD dan PPAS Perubahan APBD,” ucapnya.***
Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung