FKSS Minta Kebijakan Pemprov Jabar Tak Rugikan Sekolah Swasta

KILASBANDUNGNEWS.COM – Forum Kepala SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat meminta agar kebijakan pemerintah tidak merugikan keberlangsungan sekolah swasta. Kebijakan yang dimaksud meliputi pendanaan, penerimaan peserta didik, juga bantuan sarana pendidikan.

Ketua Umum FKSS Jabar, Ade Hendriana menanyakan kepastian tentang Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) pada APBD 2020.

“Apakah 2020 BPMU sudah aman? Atau seperti apa? Kami khawatir seperti 2018, harapannya 2020 bisa meningkat,” kata Ade saat beraudiensi dengan Komisi V DPRD Jabar, seperti dikutip Pikiran Rakyat, Kamis (21/11/2019).

Ia mengatakan, pada 2018 lalu SMA swasta sempat kesulitan karena anggaran BPMU hanya cair setengahnya. Anggaran yang berbeda besarannya untuk tiap sekolah itu akhirnya disamaratakan sebesar Rp 500.000 per siswa per tahun. “Kami ingin ada kenaikan atau kembali seperti yang lalu,” ujar Ade.

SMA swasta juga resah dengan wacana sekolah gratis untuk SMA dan SMK negeri. Menurut Ade, kebijakan itu berpotensi membuat SMA swasta kehilangan peminat. “Dengan zonasi saja kami sudah kewalahan. Mudah-mudahan ke depan ada solusi untuk SMA dan SMK swasta,” kata Ade.

Sementara itu, Ketua FKSS Kota Bekasi, Supardi mengatakan bahwa regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) banyak dilanggar tanpa ada penindakan.

Ia mencontohkan di Kota Bekasi, pemerintah kota bahkan membuka penerimaan sekolah untuk SMA negeri meski PPDB online sudah selesai. Ia menyebut 600 siswa yang tidak tertampung dimasukkan ke sekolah negeri secara transaksional.

“Kalau begini terus-terusan, untuk apa ada regulasi?” katanya. Ia mengatakan, tahun ini sudah ada 10 SMA swasta di Kota Bekasi yang bangkrut.

Sedangkan Ketua FKSS Kabupaten Subang, Heru mengatakan bahwa rencana Pemprov Jabar membuat SMA atau SMK satu atap dengan SMP juga menimbulkan kerancuan. Selain soal penanganan SMP dan SMA berada di pemerintahan yang berbeda, rencana itu harus memperhatikan sosiologis dan topografi daerah tersebut.

Jika dibuat di setiap kecamatan, maka akan ada kecamatan yang kelebihan sekolah. “Kalau boleh memilih, kami tidak setuju,” katanya.

Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Jabar, Deden Saiful Hidayat mengatakan bahwa BPMU sudah diajukan sebesar Rp 500.000 per siswa per tahun pada APBD 2020. “Tapi mekanismenya bagaimana belum bisa dipastikan,” katanya.

Ia menegaskan, tak ada kebijakan sekolah gratis. Kebijakan Pemprov Jabar ialah membebaskan iuran bulanan di SMA dan SMK negeri. “Saat ini baru bisa untuk sekolah negeri, baru untuk 6 bulan dari Juli 2020 sampai Desember 2020,” katanya.

Untuk program itu, pemerintah menganggarkan hampir Rp 800 miliar. Sementara mekanisme seperti apa masih dimantapkan oleh pemerintah.

Soal kebijakan zonasi, Deden mengatakan bahwa Pemprov Jabar menjalankan kebijakan dari pusat. PPDB tahun 2020 masih menunggu keputusan menteri.***