Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menyerahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada dewan untuk segera dibahas bersama DPRD Jabar.

Menurut Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan yang kemudian pengajuan rancangan awal RPJMD harus disampaikan paling lambat 40 hari sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik.

“Pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD paling lambat 10 hari sejak diterima oleh Ketua DPRD,” kata Ineu, usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman terhadap KUP-APBD serta PPAS Perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun 2018, di Ruang Banmus DPRD Jabar, Senin (17/9/2018) malam.

Ineu mengatakan, DPRD Jabar berupaya untuk mengawali apa yang telah menjadi prioritas pembangunan di Provinsi Jawa Barat khususnya di tahun 2018, terlebih dengan visi Gubenur Jabar yang baru sehingga Jawa Barat menjadi Provinsi Juara Lahir dan Batin.

“Ini sebagaimana dalam Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang Rencana Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,” katanya.***

Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.