Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Arief Syaifudin.

Bandung – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung segera menyisir toko-toko modern. Hal itu untuk mencegah penyimpangan perizinan oleh pengusaha toko modern.

“Kita akan sisir, betul atau tidak mereka sudah mempunyai izin, IUTM (izin usaha toko modern). Jangan izinnya menggunakan yang lain, ketika ke lapangan malah toko modern. Nah itu pelanggaran,” tegas Kepala DPMPTSP Kota Bandung Arief Syaifudin di Bandung, Rabu (4/7/2018).

Apapun pelanggaran, Aref memastikan DPMPTSP Kota Bandung akan menindak tegas sesuai aturan.

“Kami akan bekukan izinnya. Bahkan dicabut izinnya. Waktunya masih kita rencanakan. Kita bentuk dulu tim internal DPMPTSP,” ujar Arief.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.