KILASBANDUNGNEWS.COM – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, penyerangan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto merupakan hal yang tidak bisa dideteksi.
“Tidak ada satu negara pun yang bisa melakukan deteksi terduga teroris akan melalui amaliyah. Dia bisa melakukan amaliyah kapan saja dan di mana saja,” ujar Dedi seperti dilansir dari laman tempo, Sabtu (12/10/2019).
Wiranto ditusuk oleh Syahrial Alamsyah alias Abu Rara ketika sedang berkunjung ke Banten, Jawa Barat pada 10 Oktober 2019. Saat ini, Wiranto masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
Setelah penyerangan itu, Dedi mengatakan, polisi akan mengevaluasi kembali standar pengamanan pejabat publik bersama dua kementerian dan lembaga lainnya.
Kendati demikian, kata Dedi, ajudan pejabat publik tidak mungkin membatasi ketika orang yang dijaganya ingin berinteraksi dengan masyarakat sekitar. “Selama ini biasa bersalaman. Itu nanti kami evaluasi,” ucap Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, standar pengamanan yang selama ini sudah dijalankan adalah seorang pejabat publik memiliki pengawal pribadi, lalu dua pengawal kendaraan roda dua, dan dua pengawal kendaraan roda empat.
Lalu ketika sedang berkegiatan di luar kota, pejabat publik itu akan mendapat pengamanan tambahan dari Polisi dan TNI. “Jadi di lokasi Pak Wiranto sudah ada regu dari Polsek, Kodam, Koramil, dan TNI AU,” ucap Dedi.***